Loading...
world-news

UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA - PENDIDIKAN BAHASA JEPANG


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://fbs.unj.ac.id/jepang/

Sekilas Tentang PENDIDIKAN BAHASA JEPANG

SEJARAH

Sejarah Institusi
Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri (FBS UNJ), merupakan fakultas yang telah berdiri sejak tahun 1965 dengan nama Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) pada Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta. IKIP Jakarta merupakan perluasan mandat dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Indonesia (UI) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) R.I. No. 1 Tahun 1963, tanggal 3 Januari 1963 yang ditandatangani oleh Presiden R.I. Ir. Soekarno.
Kemudian pada tahun 1999, IKIP Jakarta mendapat perluasan mandat menjadi Universitas Negeri Jakarta berdasarkan Keppres R.I. No. 093 Tahun 1999, tanggal 4 Agustus 1999 yang ditandatangani oleh Presiden R.I. Dr. Ing. BJ. Habibie. Secara resmi perubahan FPBS IKIP Jakarta berubah menjadi Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UNJ berdasarkan SK Pendiriannya oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Nomor. 269/DIKTI/Kep/2000, tanggal 10 Agustus 2000. Dengan perluasan mandat ini, FBS membuka program studi non-kependidikan yaitu Program Studi Sastra Indonesia dan Program Studi Sastra Inggris.

LAB
  • LAB BAHASA
PROGRAM STUDI

Visi:

Pada tahun 2025 Program Studi Pendidikan Bahasa Jepang menjadi program studi bereputasi nasional yang memiliki keunggulan dalam bidang pendidikan dan pengajaran bahasa Jepang dengan mencetak sarjana pendidikan bahasa Jepang yang memiliki keahlian dan intelektual, berjiwa entrepreneur, percaya diri, mandiri dan berwawasan luas, sehingga mampu mengembangkan pendidikan dan pengajaran bahasa Jepang di jenjang pendidikan menengah, dan jalur pendidikan nonformal.

Misi:

  1. Menyelenggarakan pengajaran, penelitian dan pengabdian yang berkualitas bagi masyarakat luas untuk mengembangkan profesionalisme dalam bidang pendidikan dan pengajaran bahasa Jepang, serta penerjemahan.
  2. Melaksanakan kerjasama dengan berbagai lembaga baik di dalam maupun luar negeri untuk merealisasikan visi Program Studi Pendidikan Bahasa Jepang.
  3. Mengembangkan penelaahan dan pendekatan terhadap lembaga-lembaga pengguna jasa mengenai lulusan yang dihasilkan Program Studi Pendidikan Bahasa Jepang.
  4. Melakukan pelatihan yang menunjang ke dalam jiwa kewirausahaan.

Tujuan :

  • Menghasilkan sarjana pendidikan bahasa Jepang yang menguasai teori pengajaran bahasa Jepang, kemahiran mengajar bahasa Jepang, teori belajar dan pembelajaran bahasa Jepang, dan mampu menerapkan dalam pembelajaran bahasa Jepang pada jenjang pendidikan menengah sesuai dengan standar kompetensi lulusan, standar isi, serta standar proses;
  • Menghasilkan sarjana pendidikan bahasa Jepang yang dapat menjadi mediator antara penutur bahasa Jepang dan Indonesia dengan keahlian utama alih bahasa di berbagai media, baik tulis maupun lisan;
  • Menghasilkan sarjana pendidikan bahasa Jepang yang profesional, unggul, mandiri, dan berwawasan luas sehingga mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuannya untuk mengembangkan pendidikan dan pengajaran bahasa Jepang di jenjang pendidikan menengah, maupun jalur pendidikan nonformal.
  • Menghasilkan penelitian yang berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Menghasilkan penerjemah yang professional dalam Bahasa Jepang.
  • Mempersiapkan sumber daya manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki nasionalisme yang tinggi, berjiwa entrepreneur, dan memiliki komitmen yang kuat untuk menerapkan pengetahuan dan pengalamannya.
Program Studi (PS) : Pendidikan Bahasa Jepang
Fakultas : Bahasan dan Seni
Perguruan Tinggi : Universitas Negeri Jakarta
Akreditasi Terakhir : B (baik)
Nomor SK : 2182/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2016
Tanggal SK : 6 Oktober 2016

Prodi Lainnya